Pengumuman PLP 1 FKIP Universitas Siliwangi

KEPUTUSAN

DEKAN FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN 

UNIVERSITAS SILWANGI

TENTANG

PENETAPAN KELULUSAN PESERTA 

PENGENALAN LAPANGAN PERSEKOLAHAN I (PLP I)

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN

UNIVERSITAS SILIWANGI TAHUN AKADEMIK 2020/2021

DEKAN UNIVERSITAS SILIWANGI,

Menimbang : a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pengenalan Lapangan 

Persekolahan I (PLP I) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan 

Universitas Siliwangi Tahun Akademik 2020/2021, perlu 

menetapkan kelulusan peserta PLP I Tahun Akademik 2020/2021;

b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada 

huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Keputusan Dekan 

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi 

tentang penetapan kelulusan peserta kegiatan PLP I Fakultas 

Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi Tahun 

Akademik 2020/2021;

Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan 

Nasional;

2. Undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen

3. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi;

4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan

atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar 

Nasional Pendidikan dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 

2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 

19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan

5. Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2014 tentang 

Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan 

Tinggi;

6. Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pendirian 

Universitas Siliwangi;

7. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi Nomor 

48 Tahun 2016 tentang Statuta Universitas Siliwangi sebagaimana 

telah diubah dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan 

Perguruan Tinggi Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan atas 

Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 

48 Tahun 2016 tentang Statuta Universitas Siliwangi;

8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan

atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru

9. Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 

221/M/KPT.KP/2018, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan 

Rektor Universitas Siliwangi Periode Tahun 2018-2022;

10.Siaran Pers Nomor 137 Tahun 2020 tentang Panduan 

Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun 

Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19: Satuan Pendidikan di 

zona Kuning, Orange dan Merah dilarang Melakukan Pembelajaran 

Tatap Muka.

11.Surat Edaran Nomor 18/UN58/SE/2020 tentang Perpanjangan 

Kebijakan Terkait Penyelenggaraan Pembelajaran dan SIstem Kerja 

Pegawai di Lingkungan Universitas Siliwangi di Masa Pandemi 

Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Memperhatikan Surat Panitia PLP FKIP Universitas Siliwangi Nomor 

150/UN58.10.30/LL/2020 tanggal 16 Oktober 2020 Perihal 

Permohonan Penerbitan Surat Keputusan Penetapan Kelulusan 

Peserta Kegiatan PLP I FKIP Universitas Siliwangi Tahun Akademik 

2020/2021;

MEMUTUSKAN

Menetapkan : KEPUTUSAN DEKAN FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU 

PENDIDIKAN UNIVERSITAS SILIWANGI TENTANG PENETAPAN 

KELULUSAN PESERTA KEGIATAN PENGENALAN LAPANGAN 

PERSEKOLAHAN I (PLP I) FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU 

PENDIDIKAN UNIVERSITAS SILIWANGI TAHUN AKADEMIK 

2020/2021.

KESATU : Menetapkan Kelulusan Peserta Kegiatan Pengenalan Lapangan 

Persekolahan I (PLPI) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan 

Universitas Siliwangi Tahun Akademik 2020/2021 sebagaimana 

tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak 

terpisahkan dari Surat Keputusan ini.

KEDUA : Keputusan Dekan ini berlaku pada tanggal ditetapkan dan 

apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam 

keputusan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya

Ditetapkan di Tasikmalaya

pada tanggal 16 Agustus 2020

DEKAN FKIP

UNIVERSITAS SILIWANGI,

Dr. H. CUCU HIDAYAT, M.Pd.

NIP. 19630409 198911 1 001




UNDUH PENGUMUMAN PLP 1

0 Response to "Pengumuman PLP 1 FKIP Universitas Siliwangi"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel